
SIPP INVESTASI, 24 September 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (RENSTRA) DPMPTSP.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah ini dihadiri oleh perwakilan Baplitbangda, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkup DPMPTSP. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman, melakukan sinkronisasi data, serta memastikan program dan kegiatan DPMPTSP sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah, Irvan Rachmat, ST, dalam arahannya menegaskan bahwa pencapaian indikator kinerja DPMPTSP, khususnya dalam upaya peningkatan investasi daerah, tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar target-target kinerja dapat tercapai secara optimal. Menurutnya, dengan kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di Kabupaten Maluku Tengah dapat terwujud sesuai harapan.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Maluku Tengah, Lendi Parera, S.Pt., M.Si, menambahkan bahwa integrasi dokumen perencanaan antara DPMPTSP dengan Baplitbangda sangat penting agar arah perencanaan pembangunan berjalan konsisten dan terukur.
Sementara itu, perwakilan Baplitbangda yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi, Angky Haurissa, memberikan arahan teknis bahwa penyusunan RENSTRA harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi perencanaan mulai dari RPJMD, Rencana Pembangunan Daerah (RPD), RENSTRA hingga Rencana Kerja (Renja) tahunan, serta pencantuman target jangka menengah pada indikator kinerja yang telah disesuaikan. **LP

