Kepala  DPMPTSP Maluku Tengah Buka Forum Diskusi Publik

SIPP INVESTASI  19/09/2025 – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah  Irvan Rachmat, ST secara resmi membuka Forum Diskusi Publik yang digelar diruang  rapat Dinas penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Maluku Tengah  sebagai wadah komunikasi dan penyelarasan kebijakan di bidang perizinan dan penanaman modal.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, masukan,  ataupun kendala perizinan yang dihadapi dari berbagai pihak baik dari DPMPTSP selaku fasilitator, OPD Teknis selaku regulator maupun  pelaku usaha sebagai pemanfaat layanan, sehingga melalui forum konsutasi publik yang dilaksanakan dapat diskusikan secara bersama untuk mencari sulusi   terbaik. “DPMPTSP berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Forum ini menjadi ruang dialog agar kita dapat bersama-sama merumuskan langkah perbaikan,” ujarnya.

Forum diskusi publik ini dihadiri oleh sejumlah  OPD terkait, Pelaku usaha, serta  pejabat fungsional bidang Penanaman Modal dan  bidang perijinan.  Ada dua Topik utama yang dibahas antara lain permasalahan perizinan   dan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Dalam topik pertama  kepala DPMPTSP  Irvan Rachmat,ST memaparkan   beberapa permasalahan perizinan yang dihadapi dari berbagai sektor  terkait diantaranya  sektor kesehatan, UMKM  dan Koperasi, Perhubungan, PUPR,  Perdagangan , serta perumahan dan pemukiman. Sedangkan pada topik kedua,  terkait permasalahan  kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang dipaparkan oleh Kordinator Penanaman Modal M.N.wattiheluw.

Kegiatan  Forum diskusi publik  ini  menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, guna menciptakan pelayanan perijinan yang responsif dan transparan, serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan investasi. **MNW