
SIPP INVESTASI 19/09/2025 – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah Irvan Rachmat, ST secara resmi membuka Forum Diskusi Publik yang digelar diruang rapat Dinas penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Maluku Tengah sebagai wadah komunikasi dan penyelarasan kebijakan di bidang perizinan dan penanaman modal.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, masukan, ataupun kendala perizinan yang dihadapi dari berbagai pihak baik dari DPMPTSP selaku fasilitator, OPD Teknis selaku regulator maupun pelaku usaha sebagai pemanfaat layanan, sehingga melalui forum konsutasi publik yang dilaksanakan dapat diskusikan secara bersama untuk mencari sulusi terbaik. “DPMPTSP berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Forum ini menjadi ruang dialog agar kita dapat bersama-sama merumuskan langkah perbaikan,” ujarnya.
Forum diskusi publik ini dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, Pelaku usaha, serta pejabat fungsional bidang Penanaman Modal dan bidang perijinan. Ada dua Topik utama yang dibahas antara lain permasalahan perizinan dan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dalam topik pertama kepala DPMPTSP Irvan Rachmat,ST memaparkan beberapa permasalahan perizinan yang dihadapi dari berbagai sektor terkait diantaranya sektor kesehatan, UMKM dan Koperasi, Perhubungan, PUPR, Perdagangan , serta perumahan dan pemukiman. Sedangkan pada topik kedua, terkait permasalahan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang dipaparkan oleh Kordinator Penanaman Modal M.N.wattiheluw.
Kegiatan Forum diskusi publik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, guna menciptakan pelayanan perijinan yang responsif dan transparan, serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan investasi. **MNW

